Tidak Ada Di Tatakota Kabupaten Bandung, Nagreg Dijadikan Wilayah Industri

Nagregnews.blogspot.com - Bupati Bandung H. Dadang M. Naser menyatakan, kawasan Kecamatan Cicalengka, Cikancung dan Nagreg  menjadi zona penanaman jagung hibrida. Sedangkan untuk jenis jagung manis di ditanam Kecamatan Arjasari dan kecamatan lainnya.


Dadang mengatakan, pengembangan pertanian jagung hibrida dan manis itu bagian dari program pajale (padi, jagung dan kedelai), guna mendukung program swasembada pangan. Penanaman pajale itu bisa diikuti dengan pertanian kentang, engkol, dan sayur-mayur lainnya.

"Lahan pertanian jagung diusahakan tidak memanfaatkan lahan pertanian padi," kata Dadang kepada wartawan pada pencanangan gerakan panen raya jagung di Kampung Grogol Desa Margaasih Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Rabu (23/3/2016).

Bupati juga berharap kepada para petani untuk bisa memanfaatkan momentum kondisi musim dalam melakukan penanaman pertanian jagung, padi, kedelai dan tanaman lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bandung Ir. H. A. Tisna Umaran, M.P., mengatakan pihaknya berharap dengan adanya panen raya jagung hibrida bisi 18 ini dapat meningkatkan ekonomi kelompok tani, dan para petani jagung.

Randi salah satu peserta pelatihan jagung hibrida ketika diwawancarai oleh nagregnews mengatakan, saya lebih setuju apa yang di gagas oleh bapak bupati, dibanding para pemerintah desa yang tergabung dengan APDESI, yang gak jelas itu, harusnya asosiasi tersebut mendukung Program Bupati tentang lokasi lahan hijau di nagreg, bukan bersih keras untuk merubah menjadi kawasan industri seperti yang mereka dengung dengungkan, dan secara tegas kami menolak keras nagreg dijadikan kawasan industri pungkasnya [am]

Tidak Ada Di Tatakota Kabupaten Bandung, Nagreg Dijadikan Wilayah Industri Tidak Ada Di Tatakota Kabupaten Bandung, Nagreg Dijadikan Wilayah Industri Reviewed by info nagreg on 07:40 Rating: 5

1 comment:

Copyright (c) 2016 Facebook Warga Nagreg Network. Powered by Blogger.